Rabu, 07 Mei 2008

pak punten ieu biodata abdi.....he..........

HAi….. ,,!!!!

HhmM…. Kamu-kamu bisa lihat kesebelah kananmu,disana ada fhoto cowok keren abizZZ,yang lagi senyum dengan manisnya sambil megang gitar,KereN khaNnn,coWok itu bernama Roni,YupZzz… Roni itu Nice aku tapi kepanjangannnya Roni Lutfi Nurfajri….!!

Aku lahir tanggal 22 Juli 1989

Hobby akue Bermain MusiK,yuPzZ,,, Musik…!!!!coZ musik adalah bagian dari hidupku.

ouCchh… ya my class in XII IPA 2(kelas vavorit gw) tepatnya di MAN Poer

definisi zakat

A.Definisi zakat

`Zakat adalah kewajiban untuk mengeluarkan sebagian harta,yang di sesuaikan dengan kemampuan masing-masing,dan harus sesuai dengan hukum atau syariat islam yang talah di tentukan.

macam keneh atuh pak...............

1.)Zakat hasil usaha yang tidak ada dalam nas (kontemporer)

Surat Al-baqarah ayat 267 merupakan dalil qath’I tentang kewajiban mengeluarkan zakat hasil tanaman.

Ayat berikut menegaskan bahwa zakat itu harus di keluarkan dari bagian yang baik, bukan dari bagian yang buruk .

Dengan kata lain zakat harus di ambil dari makanan yang baik , yang biasa kta makan dan kita merasa senang memakannya.jangan dari makanan yang jelek ,sudah basi sehingga kita tidak merasa senang untuk mengkonsumsinya.

pak aduh macam zakat keneh pak.......

.2.) Zakat peternakan dan perikanan

Dalam nas Hadist dapat kita pahami bahwa pada zaman rasululllah,binatang ternak yang wajib di zakati terbatas pada unta,lembu,kerbau,kambing,dan dombanamun pada zaman sekarang petut di pertanyakan apakah binatang yang diternak selain yang di atas tersebut harus di keluarkan zakatnya

Setelah di telusuri dari sunah sahabat ternyata wajib peternakan ikan atau apapun yang sudah besar untuk mengeluarkan zakatnya.

Contoh:

Jenis peternak : Ayam

Harga perekor : Rp. 10.000

diqiyaskan kepada : Kambing

nisab kambing : 40 s.d 120 ekor,zakatnya 1 ekor

harga seekor kambing : 400.000

Nilai harga kambing =400.000=40

Nilai harga ayam 10.000

Maka nisab ayam : 40 x 40 (batas minimal nisab kambing)

1.600 ekor

: 40x120 = 4.800

Perbandingan batas minimal nisab kambing dan batas minimal nisab ayam :

40 s.d 120 =

1600 s.d 4.800

.2.) Zakat peternakan dan perikanan

Dalam nas Hadist dapat kita pahami bahwa pada zaman rasululllah,binatang ternak yang wajib di zakati terbatas pada unta,lembu,kerbau,kambing,dan dombanamun pada zaman sekarang petut di pertanyakan apakah binatang yang diternak selain yang di atas tersebut harus di keluarkan zakatnya

Setelah di telusuri dari sunah sahabat ternyata wajib peternakan ikan atau apapun yang sudah besar untuk mengeluarkan zakatnya.

Contoh:

Jenis peternak : Ayam

Harga perekor : Rp. 10.000

diqiyaskan kepada : Kambing

nisab kambing : 40 s.d 120 ekor,zakatnya 1 ekor

harga seekor kambing : 400.000

Nilai harga kambing =400.000=40

Nilai harga ayam 10.000

Maka nisab ayam : 40 x 40 (batas minimal nisab kambing)

1.600 ekor

: 40x120 = 4.800

Perbandingan batas minimal nisab kambing dan batas minimal nisab ayam :

40 s.d 120 =

1600 s.d 4.800

macam-macam Zakat

Perbandingan batas minimal nisab kambing dan batas minimal nisab ayam :

40 s.d 120 =

1600 s.d 4.800

Jadi nisab dan zakat ayam sebagai berikut.

Nisabnya : 1.600 s.d 4.800 ekor, zakatnya = 40 ekor

Jumlah ayam : 4.800 s.d 144.000 ekor, zakatnya = 120 ekor

Demikian seterusnya , dapat kita hitung berdasarkan perkalian dan perbandingan .

dan demikian pula yang telah di ajarkan rasulallah SAW kepada kita sebagai umatnya,semoga kita tetap bisa mejalankan sunah-sunah dan ajarannya.

macam-macam Zakat

Perbandingan batas minimal nisab kambing dan batas minimal nisab ayam :

40 s.d 120 =

1600 s.d 4.800

Jadi nisab dan zakat ayam sebagai berikut.

Nisabnya : 1.600 s.d 4.800 ekor, zakatnya = 40 ekor

Jumlah ayam : 4.800 s.d 144.000 ekor, zakatnya = 120 ekor

Demikian seterusnya , dapat kita hitung berdasarkan perkalian dan perbandingan .

dan demikian pula yang telah di ajarkan rasulallah SAW kepada kita sebagai umatnya,semoga kita tetap bisa mejalankan sunah-sunah dan ajarannya.

manfaat zakat

C. manfaat zakat

Manfaat zakat yaitu dapat memakmurkan rakyat yang kurang mampu,dapat memmbantu dalam penggalian lapangan kerja bagi rakyat,atau orang yang mengalami keterbatasan modal usaha ,dapat dengan serta merta membangun suatu kaum yang solid,sejahtera,aman damai dan sentosa, sehingga tak ada lagi angka kemiskinan juga penderitaan yang mendalam.