.2.) Zakat peternakan dan perikanan
Dalam nas Hadist dapat kita pahami bahwa pada zaman rasululllah,binatang ternak yang wajib di zakati terbatas pada unta,lembu,kerbau,kambing,dan dombanamun pada zaman sekarang petut di pertanyakan apakah binatang yang diternak selain yang di atas tersebut harus di keluarkan zakatnya
Setelah di telusuri dari sunah sahabat ternyata wajib peternakan ikan atau apapun yang sudah besar untuk mengeluarkan zakatnya.
Contoh:
Jenis peternak : Ayam
Harga perekor : Rp. 10.000
diqiyaskan kepada : Kambing
nisab kambing : 40 s.d 120 ekor,zakatnya 1 ekor
harga seekor kambing : 400.000
Nilai harga kambing =400.000=40
Nilai harga ayam 10.000
Maka nisab ayam : 40 x 40 (batas minimal nisab kambing)
1.600 ekor
: 40x120 = 4.800
Perbandingan batas minimal nisab kambing dan batas minimal nisab ayam :
40 s.d 120 =
1600 s.d 4.800
.2.) Zakat peternakan dan perikanan
Dalam nas Hadist dapat kita pahami bahwa pada zaman rasululllah,binatang ternak yang wajib di zakati terbatas pada unta,lembu,kerbau,kambing,dan dombanamun pada zaman sekarang petut di pertanyakan apakah binatang yang diternak selain yang di atas tersebut harus di keluarkan zakatnya
Setelah di telusuri dari sunah sahabat ternyata wajib peternakan ikan atau apapun yang sudah besar untuk mengeluarkan zakatnya.
Contoh:
Jenis peternak : Ayam
Harga perekor : Rp. 10.000
diqiyaskan kepada : Kambing
nisab kambing : 40 s.d 120 ekor,zakatnya 1 ekor
harga seekor kambing : 400.000
Nilai harga kambing =400.000=40
Nilai harga ayam 10.000
Maka nisab ayam : 40 x 40 (batas minimal nisab kambing)
1.600 ekor
: 40x120 = 4.800
Perbandingan batas minimal nisab kambing dan batas minimal nisab ayam :
40 s.d 120 =
1600 s.d 4.800