Rabu, 07 Mei 2008

macam keneh atuh pak...............

1.)Zakat hasil usaha yang tidak ada dalam nas (kontemporer)

Surat Al-baqarah ayat 267 merupakan dalil qath’I tentang kewajiban mengeluarkan zakat hasil tanaman.

Ayat berikut menegaskan bahwa zakat itu harus di keluarkan dari bagian yang baik, bukan dari bagian yang buruk .

Dengan kata lain zakat harus di ambil dari makanan yang baik , yang biasa kta makan dan kita merasa senang memakannya.jangan dari makanan yang jelek ,sudah basi sehingga kita tidak merasa senang untuk mengkonsumsinya.

Tidak ada komentar: